11.02.2010

analisis dan estimasi biaya secretary chair



Jelaskan kegunaan alat / mesin ini:
Secretary chair ini berfungsi untuk duduk yang sesuai dengan ilmu ergonomi. Sehingga ketika seorang sekretaris duduk dia akan merasa nyaman dan tidak cepat pegal sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari penggunanya.

Jelaskan proses pembuatan :
Proses pembuatan dari kursi ini adalah berdasarkan struktur anatomi manusia dan kebutuhan akan komponen-komponen penyangga organ tubuh. Ini bertujuan agar beban tubuh dapat terdistribusi merata pada bidang sandaran dana las duduk. Sehingga kursi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari si penggunanya. Dalam membuat kursi ini si perancang harus memperhatikan aspek aspek seperti tinggi alas duduk, kedalaman alas duduk, sandaran duduk, lebar alas duduk, sudut sandaran, sudut alas duduk, dan sandaran lengan. Setelah sapek-aspek ini diperhatikan langkah selanjutnya adalah mendesain kursi tersebut berdasarkan aspek-aspek tersebut. Selain itu komponen-komponen pembuat kursi juga harus diperhatikan. Gunakan komponen-komponen yang berkualitas dan kuat agar kursi tidak mudah rusak dan dapat menahan berat badan yang besar. Setelah semua komponen terkumpul, kursi dapat dirakit hingga menjadi sebuah kursi sekretaris yang diinginkan.

Material apa saja yang digunakan dalam alat / mesin ini :
Adapun material-material yang digunakan untuk pembuatan kursi sekretaris ini adalah sebagai berikut:
1. Stainless. Stainless ini berfungsi sebagai kerangka dasar dari kursi sekretaris ini.
2. Busa. Busa berfungsi sebagai sandaran duduk dan lapisan sandaran punggung sehingga orang yang menggunakan kursi ini akan merasa nyaman.
3. Plastik keras. Digunakan untuk sandaran punggung dan lapisan sandaran tangan.
4. Mur. Berfungsi sebagai penguat dari kerangka kursi.
5. Bahan kulit. Berfungsi untukmelapisi sanaran duduk dan sandaran punggung.
6. Roda-roda kecil. Berfunngsi untuk roda dari kursi.

Hitunglah biaya-biaya apa saja yang dikeluarkan dalam proses pembuatan ini :
UKM yang memproduksi kursi ini mampu membuat kursi sebanyak 600 kursi/ bulan. Berikut merupakan rincian harga mulai dari komponen hingga gaji karyawan dan kursi dipasarkan.
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses pembuatan kursi ini adalah:
1. Pembelian komponen.
- Stainless 750 meter : Rp. 55.000.000,-
- Busa 1000 meter : Rp. 10.000.000,-
- Plastik keras 1250 m : Rp. 40.000.000,-
- Mur 1500 buah : Rp. 600.000,-
- Kain kulit 1200 meter : Rp. 30.000.000
- Roda-roda 3000 buah : Rp. 15.000.000-
2. biaya welding : Rp. 9.000.000,-
3. biaya designer : Rp. 3.000.000,-
4. biaya pekerja : Rp. 45.000.000,-
5. biaya transportasi : Rp. 2.500.000,-

maka biaya total yang dikeluarkan untuk pembuatan 600 kursi/ bulannya adalah sebesar Rp. 210.100.000,- maka biaya pembuatan 1 kursi adalah Rp. 351.000,-

Jadi menurut Anda berapa harga alat atau mesin ini, per pieces atau per satuan tertentu :
berdasarkan estimasi biaya yang telah dilakukan, maka seorang produsen dapat menjual satu buah kursi sekretaris ini dengan harga Rp. 450.000,- / kursi. harga tersebut sudah termasuk pajak dan keuntungan yang diperoleh oleh produsen dari penjualan kursi sekretaris tersebut.

Apakah Anda yakin kalau nanti diproduksi akan dapat memberikan keuntungan :
Saya sangat yakin jika kursi ini diproduksi maka penjualan kursi ini akan memberikan keuntungan yang sangat besar. Hal ini dikarenakan sekarang ini semakin banyak perkantoran dan semakin banyak pula permintaan akan kursi ini. bagi seorang konsumen yang mengerti akan pentingnya akan kualitas suatu barang. maka harga pun tidak akan menjadi sebuah rintangan.

5.08.2010

Menantikan UU Batas Wilayah

Permasalahan batas wilayah harus menjadi perhatian utama pemerintah, yang dalam hal ini adalah pekerjaan Departemen Luar Negeri (Deplu) sebagai leading sector dalam border diplomacy sesuai dengan UU No 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU No 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Selain itu, Deplu juga harus dibantu oleh lembaga-lembaga terkait, seperti Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Tanah (Bakosurtanal) dan Dinas Hidrografi-Oceanografi TNI AL (Dishidros). Sebenarnya mengenai batas wilayah ini telah diatur oleh UNCLOS sejak tahun 1982.
Adapun batas-batas maritim yang tertuang dalam UNCLOS 1982 meliputi batas-batas Laut Teritorial (Territorial Sea), batas-batas Perairan Zona Ekonomi Eksklusif/ZEE (Economic Exclusive Zone), dan batas-batas Landas Kontinen (Continental Shelf). Dengan demikian, adanya kejelasan batas wilayah dapat dijadikan alat legitimasi dalam menjalin hubungan berbangsa dan bernegara. Selain itu, kejelasan batas wilayah tersebut juga dapat menciptakan kesejahteraan warga negara melalui terjaminnya pemanfaatan potensi sumber daya seperti kegiatan perikanan, eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai (off-shore), wisata bahari, transportasi laut dan berbagai kegiatan kelautan lainnya. Namun demikian, secara umum dalam penetapan garis batas yang diatur UNCLOS 1982, suatu negara harus terlebih dahulu menentukan daftar titik-titik koordinat geografis yang menjelaskan datum geodetik. Selanjutnya, hasil kajian scientific negara pantai (coastal state) mengenai titik-titik koordinat geografis atau peta batas wilayah negara harus diumumkan dan didepositkan satu kopi atau turunan setiap peta atau daftar tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB.
Dari ketentuan UNCLOS 1982 di atas, sangat jelas bahwa masing-masing negara harus mempunyai daftar koordinat geografis atau peta wilayah. Termasuk Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, yang mempunyai perbatasan di wilayah laut dengan sepuluh negara tetangga, Australia, Timor Leste, Papua Nugini, Palau, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam dan India. Menurut Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan, Deplu, Arif Havas Oegroseno (2004), dari perbatasan dengan 10 negara tetangga, Indonesia telah menetapkan 4 prioritas utama penetapan batas maritimnya, yakni dengan Singapura, Malaysia, Filipina, dan Palau. Prioritas kedua dengan Timor Leste, dan prioritas ketiga dengan India, Thailand, dan Vientam. Sementara penentuan batas maritim dengan Papua Nugini dan Australia telah dilakukan, namun perjanjian dengan Australia pada tahun 1997 belum diratifikasi.
Beberapa dasar hukum nasional yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam melakukan perundingan batas wilayah, di antara: UU No 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen yang seharusnya segera diganti seiring dengan ratifikasi UNCLOS 1982, UU No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia beserta tiga Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, antara lain PP No 36 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai melalui Perairan Indonesia, PP No. 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) melalui ALKI yang ditetapkan, dan PP No 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia UU No 5 Tahun 1983 tentang ZEE, UU No 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Di samping itu juga terdapat sejumlah undang-undang dan keputusan presiden yang mengatur mengenai batas negara Indonesia secara spesifik serta Pasal 25 E UUD 1945 yang memberikan arahan mengenai bentuk instrumen hukum masalah penetapan perbatasan.
Sementara itu, yang patut kita pertanyakan pada pemerintah, apakah peraturan perundang-undangan nasional mengenai perbatasan wilayah laut, khususnya PP No 38 Tahun 2002 telah didepositkan ke Sekretaris Jenderal PBB. Kalau sudah, kita bisa bernapas lega karena mungkin tidak akan ada perubahan. Namun kalau belum, ini akan menjadi masalah berat bagi Pemerintah Indonesia karena harus bisa memberikan argumen yang kuat dengan kenyataan yang ada bahwa laut kita telah semakin menjorok ke wilayah darat. Dengan kata lain, bahwa beberapa wilayah daratan Indonesia telah menjadi wilayah lautan.

Sumber:
http//:perbatasan negara/Menantikan UU Batas Wilayah « Ikanbijak’s Weblog.htm
Koran suara karya tahun 2005

Pejuang Konvensi Hukum Laut Internasional

Dahulu kala, setiap laut yang berada diapit oleh pulau-pulau Negara Indonesia ini menurut internasioanl merupakan lautan tak bertuan. Namun kita harus bangga kepada dua orang WNI yang memperjuangkan hak milik kita ini, yaitu bapak hasjim Djalal dan Mochtar Kusumaatmaja. Beliau merupakan menteri luar negeri Indonesia pada tahun 1978-1988. Dan beliau-beliau pun tercatat sebagai arsitek United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang di sahkan oleh PBB pada 10 desember 1982.
Menurut hasjim djalal, “konvensi hukum internasional adalah mengembangkan teori bahwa satu Negara yang terdiri atas kepulauan dianggap satu dan menyatukan perairan di dalamnya sebagai wilayah nasionalnya”. Kemudian UNCLOS menggariskan sebuah Negara kepulauan seperti Indonesia , Filipina, jepang, dll. Menarik batas laut sejauh 200 mil dari pinggir pantai pulau terluar. Sedangkan Negara pantai biasa hanya boleh menarik batas laut sejauh 12 mil dari pinggir pantai.
Sebelum UNCLOS diberlakukan, perdana menteri djuanda pernah mendeklarasikan laut antar pulau adalah wilayah Indonesia, dan pendekalarasian ini dicekal oleh amerika serikat, jepang, dan Australia. Mereka mengatakan bahwa pendekalarasian tersebut sama saja dengan merampok laut. Namun hasjim djalal tetap bersikukuh bahwa hal ini dilakukan karena merupakan hal yang sangat vital bagi kesatuan dan masa depan bangsa Indonesia. Pada akhirnya pada tahun 1975 negara jepang mengakui dekalrasi tersebut yang disusul oleh amerika serikat dan Australia.
Untuk itu marilah kita berterima kasih pada beliau-beliau yang telah mempertahankan wilayah Indonesia ini tanpa putus asa.

Sumber:
Buku Pejuang Konvensi Hukum Laut Internasional karya hasjim Djalal

Rela daerah kita dicaplok Negara tetangga lagi???

Semua orang pasti sudah tau kan bahwa Negara kita yang tercinta ini adalah Negara kepulauan??? Tau berapa jumlah pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke??? 17.508 pulau dengan 5.707 sudah bernama dan 11.801 belum bernama. Subhanallah..
Masih ingat dong di ingatan kita masalah pulau sipadan dan legitan yang dicaplok oleh Negara tetangga kita yang serumpun??? Sekarang sodara kita ini sedang mengincar daerah-daerah bagian perbatasan kita agar menjadi milik mereka,. Nama daerah yang sedanng dalam incaran diantaranya adalah camar bulan di daerah sambas, titik D 400 di Kabupaten Bengkayang, Gunung Raya di Bengkayang, Sungai Buan Bengkayang dan Batu Aum Kabupaten Bengkayang. Padahal masalah ini sudah dirundingkan sejak 1980an tapi Malaysia seoleh tutup mata pada masalah ini. Biasa lah suka carmuk (cari muka) setelah itu dicaplok tuh daerah bagian kita.
Malaysia memang licik, untuk memperluas wilayah, di daerah bengkayang ditanami kebun kelapa sawit seluas 200 hektar. Untung para tentara yang berada di daerah perbatasan mengambil langkah tegas sehingga lahan kelapa sawit tersebut dibabat habis sama tentara kita.
Itu baru yang berbatasan dengan Malaysia, belum lagi dengan Negara lain seperti Singapore dan Filipina. Emang mau kita terus-terusan kecurian??? Pemerintah seolah membiarkan semua ini terjadi tanpa ada usaha untuk mempertahankan wilayahnya sendiri. Emang di Negara kita itu tak dapat dipungkiri lagi, demi uang Negara pun bisa dijual.

Sumber:
http://balitbang.com
http://ANTARAnews.com

Hitam-Putihnya Perjanjian Perbatasan Negara

Wah Negara kita semakin banyak kecurian wilayahnya nih. Negara singapura sedang memperluas wilayahnya dengan cara membuat peluasan daratan di Negara mereka dan yang lebih parahnya lagi pasir untuk memperluas Negara mereka itu di import dari Indonesia sendiri. Yah,, itulah Indonesia. Demi uang semua bisa dijual belikan. Ga peduli itu baik atau buruk.
Sebenarnya untuk mengetahui batas wilayah suatu Negara telah dibuat perjanjian-perjanjian yang telah berlaku secara internasional. Contohnya adalah ZEE atau zona ekonomi ekslusif. ZEE ini mengatur wilayah perbatasan Negara dilihat dari garis pantai sejauh 200 mil, jauh juga ya???
Selain perjanjian-perjanjian tersebut ada juga perjajanjian lain seperti:
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Selain yang di atas ada juga perjanjian lainnya, yaitu:

Perjanjian-perjanjian ini dibuat agar tidak terjadi perbeutan wilayah Negara oleh Negara tetangga. Tapi kenyataannya wilayah Negara orang lain juga tetap aja dicaplok juga. Saya tidak tau apakah perjanjiannya yang harus diperbaharui atau Negara tetangga yang usil. Perundingan untuk pemecahan masalah mengenai batas Negara ini sudah tidak menjadi acuan karena hasilnya sudah dapat diketahui pasti nol besar.

Sumber:
http//: Bappenas.go.id

Batik trusmi Cirebon

Indonesia merupakan Negara asala batik berasal, banyak daerah yang mempunyai batik dengan corak yang berbeda-beda, contohnya adalah Jogjakarta, pekalongan,Cirebon dan lain-lain. Yang akan kita coba bahas disini adalah mengenai batik Cirebon.
Cierebon merupakan salah satu sentra batik nasional. Daerah pengrajin batik di Cirebon dikenal dengan nama trusmi dan nama batik yang terkenal juga bernama batik trusmi. Sebenanya motif batik di Cirebon terdapat dua macam, yaitu motif pesisiran dan motif keraton karena di Cirebon terdapat dua keraton, yaitu keraton kasepuhan dan keraton kanoman.
Seperti batik lainnya, batik di Cirebon juga mempunyai cirri khas tersendiri yang membuat batik dari Cirebon berbeda dengan batik daerah lain. Adapun cirri khas tersebut adalah sebagai berikut:
a. Desain batik Cirebonan yang bernuansa klasik tradisional pada umumnya selalu mengikut sertakan motif wadasan (batu cadas) pada bagian-bagian motif tertentu. Disamping itu terdapat pula unsur ragam hias berbentuk awan (mega) pada bagian-bagian yang disesuaikan dengan motif utamanya.
b. Batik Cirebonan klasik tradisional selalu bercirikan memiliki warna pada bagian latar (dasar kain) lebih muda dibandingkan dengan warna garis pada motif utamanya.
c. Bagian latar atau dasar kain biasanya nampak bersih dari noda hitam atau warna-warna yang tidak dikehendaki pada proses pembuatan. Noda dan warna hitam bisa diakibatkan oleh penggunaan lilin batik yang pecah, sehingga pada proses pewarnaan zat warna yang tidak dikehendaki meresap pada kain.
d. Garis-garis motif pada batik Cirebonan menggunakan garis tunggal dan tipis (kecil) kurang lebih 0,5 mm dengan warna garis yang lebih tua dibandingkan dengan warna latarnya. Hal ini dikarenakan secara proses batik Cirebon unggul dalam penutupan (blocking area) dengan menggunakan canting khusus untuk melakukan proses penutupan, yaitu dengan menggunakan canting tembok dan bleber (terbuat dari batang bambu yang pada bagian ujungnya diberi potongan benang-benang katun yang tebal serta dimasukkan pada salah satu ujung batang bambu).
e. Warna-warna dominan batik Cirebonan klasik tradisional biasanya memiliki warna kuning (sogan gosok), hitam dan warna dasar krem, atau berwarna merah tua, biru tua, hitam dengan dasar warna kain krem atau putih gading.
f. Batik Cirebonan cenderung memilih sebagian latar kainnya dibiarkan kosong tanpa diisi dengan ragam hias berbentuk tanahan atau rentesan (ragam hias berbentuk tanaman ganggeng). Bentuk ragam hias tanahan atau rentesan ini biasanya digunakan oleh batik-batik dari Pekalongan.

Sumber:
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=9281
http://netsains.com/2008/07/keunggulan-batik-trusmi-cirebon/

3.04.2010

Globalisasi dan Pengaruhnya

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Globalisasi merupakan paradigma baru bagi setiap negara atau bangsa di dunia ini, konsep globalisasi yang berkembang pada 1985 menarik untuk di analisa walaupun selama ini konsep tersebut hanya digunakan untuk kajian ekonomi dan politik saja.
Pengaruh globalisasi, sekarang ini tidak dapat dipungkiri lagi karena banyaknya kemajuan teknologi yang masuk kedalam Negara dan bangsa kita. Tidak sedikit teknologi yang masuk, seperti: computer dan yang telah terlengkapi sehingga bisa jadi internet, televisi, radio, hp dan masih banyak lain sebagainya. Karena banyaknya persaingan sehingga banyak pula teknologi yang makin hari makin meningkat, apalagi pada Negara-negara yang maju, dia bisa mengeluarkan produk tiap harinya.
Bahkan sampai kekehidupan keluarga, seperti radio, hp, dan yang tidak asing lagi yaitu televisi. Televisi hampir semua kalangan kehidupan keluarga memiliki benda tersebut. Karena televisi selain menarik televisi juga bisa memberikan berbagai informasi, pengetahuan, dan hiburan. Dengan televisi bisa mengetahui kehidupan berbagai Negara. Televisi mempunyai banyak saluran/ gelombang, sehingga pemilik bisa memilih acara yang dikehendakinya, kerena mempunyai acara-acara tersendiri setiap gelombangnya.
Dampak positif dari globalisasi:
Globalisasi merupakan hal yang sangat mengerikan jika bisa merubah semua tatanan kehidupan dengan meninggalkan nilai-nilai luhur bangsa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tidak akan terlepas dari pengaruh globalisasi. Namun, dari perubahan itu justru globalisasi juga memiliki dampak dan manfaat yang positif bagi bangsa indonesia.Oleh karena itu, bangsa indonesia harus memiliki filter untuk menangkal dampak negatif dari globalisasi.
Respon bangsa Indonesia sendiri terhadap globalisasi itu adalah sebagai peluang dan tantangan. Peluang berarti setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi ini dalam menghidupi kehidupannya dengan baik, sedangkan tantangan berarti setiap orang diberi kesempatan untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya.
Dampak negatif dari globalisasi:
Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
Referensi:
http://mengerjakantugas.blogspot.com
http://afand.cybermq.com

2.20.2010

seren taun

Kabupaten Kuningan, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Kuningan. Letak astronomis kabupaten ini di antara 108°23" - 108°47" Bujur Timur dan 6°45" - 7°13" Lintang Selatan. Kabupaten ini terletak di bagian timur Jawa Barat, berbatasan dengan Kabupaten Cirebon di utara, Kabupaten Brebes (Jawa Tengah) di timur, Kabupaten Ciamis di selatan, serta Kabupaten Majalengka di barat. Kabupaten Kuningan terdiri atas 32 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 361 desa dan 15 kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Kuningan.
Bagian timur wilayah kabupaten ini adalah dataran rendah, sedang di bagian barat berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Ciremai (3.076 m) yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat.
Sebagai daerah yang berada di derah pegunungan dan masih menganut kepercayaan kepada leluhur, kota kuningan memiliki banyak kebudayaan. Sebagai contohnya adalah kebudayaan seren taun yang biasa dilaksanakan pada tanggal 22 rayagung dan kegiatan ini selalu dipusatkan di pendopo tri panca tunggal. Upacara seren taun adalah ungkapan syukur dan do’a masyarakat sunda atas suka duka yang mereka alami terutama di bidang pertanian selama setahun yang telah berlalu dan tahun yang akan datang. Selain ritual-ritual yang bersifat sakral, digelar juga kesenian dan hiburan. Dengan kata lain kegiatan ini merupakan hubungan antara manusia dengan tuhan, dan juga dengan sesama mahluk atau alam baik lewat kegiatan kesenian, pendidikan, dan sosial budaya.
Puncak acara seren taun biasanya dibuka sejak pukul 08.00, diawali prosesi Ngajayak (menyambut atau menjemput padi), lalu diteruskan dengan tiga pergelaran kolosal, yakni tari buyung, angklung baduy, dan angklung buncis-dimainkan berbagai pemeluk agama dan kepercayaan yang hidup di Cigugur.
Rangkaian acara bermakna syukur kepada Tuhan itu dikukuhkan pula melalui pembacaan doa yang disampaikan secara bergantian oleh tokoh-tokoh agama yang ada di Indonesia. Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan akhir dari Ngajayak, yaitu penyerahan padi hasil panen dari para tokoh kepada masyarakat untuk kemudian ditumbuk bersama-sama, di Kompleks Taman Sari Paseban di sebelah utara Gedung Paseban.
Ribuan orang yang hadir pun akhirnya terlibat dalam kegiatan ini, mengikuti jejak para birokrat, tokoh masyarakat, maupun rohaniwan yang terlebih dahulu dipersilakan menumbuk padi. Puluhan orang lainnya berebut gabah dari kedai bertajuk Pwah Aci Sanghyang Asri. Padi yang ditumbuk pada puncak acara sebanyak 22 kwintal dengan pembagian 20 kwintal untuk ditumbuk dan dibagikan kembali kepada masyarakat dan 2 kwintal digunakan sebagai benih. Bilangan 20 merefleksikan unsur anatomi tubuh manusia. Baik laki-aki ataupun perempuan memiliki 20 sifat wujud manusia, adalah : 1. getih atau darah, 2. daging, 3. bulu, 4. kuku, 5. rambut, 6. kulit, 7. urat, 8. polo atau otak, 9. bayah atau paru, 10. ari atau hati, 11. kalilipa atau limpa, 12. mamaras atau maras, 13. hamperu ataun empedu, 14. tulang, 15. sumsum, 16. lamad atau lemak, 17. gegembung atau lambung. 18. peujit atau usus. 19. ginjal dan 20. jantung.
Ke 20 sifat diatas menyatukan organ dan sel tubuh dengan fungsi yang beraneka ragam, atau dengan kata lain tubuh atau jasmani dipandang sebagai suatu struktur hidup yang memiliki proses seperti hukum adikodrati. Hukum adikodrati ini kemudian menjelma menjadi jirim ( raga ), jisim ( nurani ) dan pengakuan ( aku ). Sedangkan bilangan 2 mengacu pada pengertian bahwa kehidupan siang dan malam, suka duka, baik buruk dan sebaginya.
Dilihat dari sisi budaya, upacara adat seren taun yang sudah berjalan tahunan di Kabupaten Kuningan ini, tentunya merupakan hal yang dapat dibanggakan oleh masyarakat karena setiap helatan Seren Taun ini dilaksanakan, dapat mendatangkan ribuan pendatang wisatawan domestik maupun mancanegara. Hanya saja dilihat dari sisi ekonomis belum dapat memberikan efek ekonomi kepada masyarakat sekitar.

2.13.2010

indonesia tumpah darahku

Indonesia Tumpah Darahku

Indonesia, jika mendengar nama itu semua orang pasti langsung terbayang pada sebuah Negara di bagian tenggara asia. Negara indonesia adalah sebuah negara maritim atau kepulauan yang terbesar di dunia karena jumlah dari sabang sampai ke merauke melebihi 17000 pulau yang telah berpenghuni maupun belum berpenghuni. Banyak hal yang membuat setiap orang harus bangga menjadi warga negara indonesia, diantaranya yaitu:
1. negara indonesia mempunyai pulau terindah di dunia yaitu pulau bali, dengan adat istiadat, kecantikan alam, dan banyaknya pantai indah disana membuat setiap orang baik lokal maupun internasional ingin mengunjingi pulau ini.
2. negara indonesia mempunyai hewan purba yang masih hidup yaitu hewan komodo yang berada di pulau komodo.
3. indonesia merupakan negara dengan macam terumbu karang terbesar di dunia, dan pesona terumbu karang yang paling terkenal adalah di pulau bunaken dll.
4. negara indonesia mempunyai candi terbesar di dunia, yaitu candi borobudur di magelang yogyakarta.
5. negara indonesia mempunyai banyak suku bangsa dari sabang sampai merauke.
6. negara indonesia mempunyai satu bahasa pemersatu setiap suku bangsa yaitu bahasa indonesia.
7. negara indonesia mempunyai pulau terbesar di dunia yaitu pulau kalimantan.
8. negara indonesia mempunyai pulau dengan penduduk terpadat di dunia yaitu pulau jawa.
9. negara indonesia merupakan negara dengan pemeluk islam terbesar di dunia.
10. negara indonesia merupakan negara pengekspor LNG terbesar di dunia, hampir 80% LNG dunia di ekspor dari indonesia.
11. negara indonesia merupakan negara pengekspor kayu lapis terbesar di dunia.
12. negara indonesia merupakan negara dengan jenis anggrek terbesar di dunia.

Selain hal-hal di atas, negara indonesia juga merupakan negara yang berada di perempatan dunia dan dilalui oleh garis khatulistiwa, sehingga jika ada negara lain dari barat akan mengekspor barang ke timur sudah pasti akan melewati negara indonesia terlebih dahulu dan ini akan menambah pendapatan negara.
Oleh karena itu kita harus bangga menjadi warga negara indonesia yang mempunyai banyak keunggulan daripada negara-negara lain di dunia, kita harus bisa menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya karena kita adalah tunas bangsa ini. MERDEKA!



Sumber:
http://wikipedia.org.id
http://kaskus.us
http://poet3q.blogspot.com

indonesia tumpah darahku